KRISIS DAPAT MERAMBAT MELALUI PASAR UANG
Kondisi perekonomian Indonesia saat ini berbeda dengan kondisi pada saat krisis tahun 1997-1998. Likuiditas perbankan cukup memadai, ekspor masih banyak, bahkan utang luar negeri pemerintah dan swasta masih terjaga dan digunakan dengan hati-hati. Hal itu mengemuka tentang ancaman krisis ekonomi.
Asset system keuangan Indonesia didominasi oleh perbankan. Dengan demikian sector perbankan harus dijaga. Saat ini, likuiditas perbankan Indonesia cukup memadai.
Pada tahun 1997-1998, perbankan menjadi sumber utama pendanaan perusahaan, sehingga rasio pinjaman terhadap simpanan dapat mencapai 120%. Bahkan, ada perusahaan yang sengaja membuat bank, kemu dian menggunakan pinjaman dari bank tersebut.
Saat ini, kondisi tersebut jauh berbeda, BI bahkan memantau secara detail perusahaan yang memiliki utang luar negeri. Dilihat dari kinerja keuangan, posisi belum mengkhawatirkan. Namun, kehati-hatian harus tetap diutamakan yang tercermin dari perilaku penggunaan utang luar negeri.
Pemerintah dan BI juga memiliki kerjasama dan protokol krisis. Meski dimikian, ideal undang-undang jaringan Pengamanan Sistem Keuangan segera ditetapkan. Dengan adanya keberadaan UU diharapkan dapat memberi kepastian dan ketenangan bagi pasar.
Bank banyak memberikan kredit untuk sector mikro, kecil, dan menengah. Bahkan, saat ini muncul kecenderungan formalisasi pasar kredit informal. Akibatnya muncul persaingan antar bank, suku bunga pinjaman –pun menurun. Apalagi penguasaan asing pada pasar keuangan Indonesia cukup besar. Asing menguasai 40% obligasi dan 63% saham di pasar.
Perambatan melalui pasar keuangan yang sudah terkoneksi mengakibatkan Negara-negara berkembang semakin banyak menyimpan devisa yang diperoleh dalam bentuk cadangan devisa, cadangan devisa Indonesia sekitar 124,638 miliar dolar AS, atau setara dengan 7,1 bulan ekspor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar