Kebijaksanaan
Pemerintah
A.
Kebijakan Pemerintah Tahun 1966 - 1969
Rencana :
Pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
Rencana pembangunan ini disusun
berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat
dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat/ kelemahannya
antara lain :
Ø Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
Ø Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
Ø Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia
sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri
pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik
“kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi
Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan ekonomi –
keuangan:
1.
Dengan Keputusan Menteri Keuangan No.
1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan
keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian
Indonesia.
2.
Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden
Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei
1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan
kepegawaian.
3.
Pokok perhatian diberikan pada aspek
perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan
wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya
dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
B.
MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966
– 1968)
Ø Masalah yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi yang kin dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka
Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan wartawan Kompas
menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan
pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama beberapa tahun ini
dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh landasan-landasan ideal yang lain.
Demikian pula realisasi Pancasila dalam bidang ekonomi sering dilupakan.
Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin dalam pasal 23 yang mengatur anggaran
belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas,
1982).
Periode ini dikenal sebagai periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai
dengan masalah pokok yang dihadapi, yaitu :
·
Meningkatnya inflasi yang mencapai 650%
pada tahun 1965
·
Turunnya produksi nasional di semua
sector
·
Adanya dualisme pengawas dan pembinaan
perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan yang
meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban
bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso, 1994).
Ø Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi
Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan
landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain
menetapkan
:
Program stabilisasi dan rehabilitasi :
1966 – 1968 (jangka pendek)
Skala Prioritasnya
·
Pengendalian inflasi
·
Pencukupan kebutuhan pangan
·
Rehabilitasi prasarana ekonomi
·
Peningkatan kegiatan ekspor
·
Pencukupan kebutuhan sandang
Ø Komponen Rencananya
Rencana fisik dengan sasaran utama :
·
Pemulihan dan peningkatan kapasitas
produksi (pangan, ekspor dan sandang)
·
Pemulihan dan peningkatan prasrana
ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.
Ø Rencana Moneter dengan sasaran utama :
·
Terjaminnya pembiayaan rupiah dan
devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
·
Pengendalian inflasi pada tingkat harga
yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
Ø Tindakan dan Kebijaksanaan Pemerintah
·
Tindakan pemerintah “banting stir” dari
ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke ekonomi
terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).
Ø Serangkaian kebijaksanaan Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara
lain :
·
Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif
(penentuan jumlah, arah, suku bunga)
·
Menseimbangkan/ menurunkann defisit
APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso,
1994).
Ø Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :
·
UU Pokok Perbankan No.14/ 1967
·
UU Perkoperasian No. 12/ 1967
·
UU Bank Sentral No. 13/ 1968
·
UU PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
·
Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967
Ø Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
Skala PrioritasnyaØ
·
Bidang pertanian
·
Bidang prasarana
·
Bidang industri/ pertambangan dan
minyak
Ø Jangka waktu dan strategi pembangunanØ
·
Pembangunann jangka menengah terdiri
dari pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun
1969/ 1970
·
Pembangunan Jangka Panjang dimulai
dengan pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri
dari :
1.
PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970,
mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus
1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran
pokoknya adalah :
·
Kestabilan harga bahan pokok,
·
Peningkatan Nilai Ekspor
·
Kelancaran Impor
·
Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
·
Titik berat pada sektor pertanian dan
industri yang menunjang sektor pertanian.
2.
PELITA II 74/75 – 78/79
Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan. kecil dan menengah, mendorong para
eksportir,
mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah
dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Ø Kebijaksanaan Fiskal
·
daya saing komoditiØPenghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan ekspor di pasar dunia untuk
menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi
Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978,
·
Menaikkan hasil produksi nasional,
·
$3B menaikkan daya saing komoditi
ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 %
akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan
adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
·
Titik berat pada sektor pertanian
dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
3.
PELITA III 79/80 – 83/84
·
Paket Januari 1982. Tatacara
pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal
pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit
untuk komoditi ekspor.
·
Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter
Purchase)
Keharusan eksportir maupun importer uar
negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
·
Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata
uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat
meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor
menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
·
Titik berat sektor pertanian
(swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi
barang jadi
4.
PELITA IV 84/85 – 88/89
·
Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985,
dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·
Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun
di bidang penanaman modal.
·
Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena
jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah
turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk
impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih
efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
·
Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987,
melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector
indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24
Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
·
Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna
biaya pembangunan.
·
Paket Kebijaksanaan 21 November 1988
(PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan Laut.
·
Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988
(PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk
melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Titik berat pertanian (melanjutkan
swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
5.
PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan
sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil
mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya.
(Suroso, 1994).
·
Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter
adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Ada 2 kebijakan moneter yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif
Ada 2 kebijakan moneter yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif
Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif
Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
2. Kebijakan Moneter Kontraktif
Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
·
Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
·
Diskonto
Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
·
Rasio Cadangan Wajib
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
Tujuan Kebijaksanaan Moneter
Tujuan kebijaksanaan moneter yang
terutama adalah untuk stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga, serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang.untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah perlu mempunyai beberapa
alat atau instrumen kebijaksanaan moneter yang akan dipakai sebagai tindakan
stabilisasi, yaitu :
·
instrumen
yang umum / kuantitatif, yaitu untuk mengatur jumlah kredit bank, seperti
politik diskonto, politik pasar terbuka, politik perubahan cadangan minimum
·
instrumen
khusus / kualitatif, yaitu untuk mempengaruhi volume jenis-jenis kredit untuk
sektor-sektor ekonomi tertentu, seperti moral suasion, dan pengendalian kredit
selektif.
·
Devaluasi
·
kebijaksanaan-moneter-perkreditan
·
pengaturan
sistem perbankan
·
penentuan
tingkat bunga
Mekanisme
Kebijaksanaan Moneter
Ada beberapa jalur yang bisa dipakai
untuk menerangkan bagimana perubahan jumlah uang beredar mempengaruhi kegiatan
ekonomi, yaitu :
·
Jalur Biaya Modal ( The Cost Of Capital
Channel )
Menurut Keynes tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sektor moneter dan sektor riil. Perubahan dalam pengeluaran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan nasional (GDP) riil.
Menurut Keynes tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sektor moneter dan sektor riil. Perubahan dalam pengeluaran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan nasional (GDP) riil.
·
Jalur Kekayaan ( Wealth Channel )
Pengaruh perubahan uang yang beredar terhadap pendapatan nasioanal dapat juga diterangkan melalui jalur kekayaan. Kekayaan disini meliputi Barang fisik ( tanah, rumah, Surat berharga dan Uang tunai serta Perubahan pengeluaran uang total akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan.
Pengaruh perubahan uang yang beredar terhadap pendapatan nasioanal dapat juga diterangkan melalui jalur kekayaan. Kekayaan disini meliputi Barang fisik ( tanah, rumah, Surat berharga dan Uang tunai serta Perubahan pengeluaran uang total akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan.
·
Jalur Harga Relatif (Teori Portofolio)
Teori portofolio merupakan dasar yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu (beberapa) kekayaan tertentu termasuk dalam bentuk uang. Kenaikan jumlah uang akan menaikan pendapatan nasional.
Teori portofolio merupakan dasar yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu (beberapa) kekayaan tertentu termasuk dalam bentuk uang. Kenaikan jumlah uang akan menaikan pendapatan nasional.
·
Jalur Langsung ( Teori Monetarist )
Teori ini menjelaskan bahwa kebijakan moneter bisa mempengaruhi GNP 9 pendapatan ) secara langsung. Pengaruh jumlah uang terhadap pengeluaran total adalah melalu harga
Teori ini menjelaskan bahwa kebijakan moneter bisa mempengaruhi GNP 9 pendapatan ) secara langsung. Pengaruh jumlah uang terhadap pengeluaran total adalah melalu harga
Sumber
http://anggita-githa.blogspot.com/2012/03/kebijaksanaan-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar