Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk
mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah.
kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Ada 2 macam kebijakan fiskal yatu :
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Ada 2 macam kebijakan fiskal yatu :
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan
negara guna memberi stimulus pada perekonomian.
2.
Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya.
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
·
Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB)
dan pertumbuhan ekonomi.
·
Untuk memperluas lapangan kerja dan
mengurangi pengangguran.
·
Untuk menstabilkan harga-harga barang,
khususnya mengatasi inflasi.
Instrumen kebijakan fiskal
adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang
berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak
yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka
kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat
meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya
beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
a. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal
Ekspansif)
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal
Kontraktif)
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
c. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara
dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan
pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis
sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja
negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat
dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat
dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan
negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari
perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian.
Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk
dalam penerimaan negara.
Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua
pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor
negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan
cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh
besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal
ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya
tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut
dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah
(prepayment).
Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan
pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam
negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan
non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan
privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara
merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang
nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling
penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam
negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam
perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka
hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut
dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian
besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri
tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka
pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan
menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan
penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan
menimbulkan tekanan inflasi.
Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar
negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal
pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu
lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat
dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang
positif menunjukkan adanya cash inflow.
Kebijakan moneter
dan pengaruhnya terhadap perekonomian
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam
perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan
transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan
pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank
sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli
obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan
perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di
pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank
sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan
menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral.
Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut
memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.
Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki
obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia
telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi
bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada
tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih
sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank
Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu
SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini
sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.
Sumber
http://anggita-githa.blogspot.com/2012/03/kebijaksanaan-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar