Minggu, 29 April 2012

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA


A.    KEDAAN GEOGRAFIS INDONESIA
Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 samapi dengan 200 Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekeyaan alam yang ada diindonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar local maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan Negara andalan melalui industry pariwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada disetiap pulau hanya dinikmati oleh sebagaian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing-masing banyak pihak luar yang secara illegal mengalami  kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasannya seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak-pihak yang tidap tepat mendapatkannya. Dipihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografisnya Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
Kenyataan kedua adalah, bahwa di Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demekian itu menyababkan beberapa produk hasil bumi dan industry menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar local maupun dunia.
Kenyataan ketiga adalah, Negara Indonesia kaya akan bahan tambang, dan seperti telah buktikan salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan Negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia. Namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa Negara.
Kenyataan keempat adalah, bahwa walayah Indonesia menempati posisi yang sangat strategis, terletak di antara 6º LU – 11º LS dan 95º BT – 141º BT, antara Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, antara benua Asia dan benua Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pegunungan, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterranean dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.
Indonesia membagi atas tiga wilayah geografis utama yakni:
·         Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
·         Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
·         Kepulauan Maluku dan Irian.
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
·         Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
·         Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
·         Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
·         Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
·         Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

B.    MATA PENCAHARIAN
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa :
·         Pertama, mata pencaharian penduduk Indonesia sebagaian besar masih berada di sector pertanian (agraris) yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
·         Kedua, konstribusi sector pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolute masih dominan namun jika dibandingkan dengan sector-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.
·         Yang perlu diwaspadai dalam sector pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sector ini relative tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sector lain, sehingga sebagaian masyrakat Indonesia memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari yang bekerja dan memiliki ekses di sektor industry (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan bahwa spread effect (kekuatan menyebar) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect (mengalirnya sumber daya dari daerah ke daerah kaya).
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
·         Memperbaiki kehidupan penduduk atau petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan pasarnya bidang pertanian
·         Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
·         Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
·         Menunjang kegiatan transmigrasi

C.     SUMBER DAYA MANUSIA

Jika kita tengok sejarah mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum orde baru , pertumbuhan penduduk Indonesia masih cukup tinggi +/- -2,8%. Dan setelah pemerintahan orde baru menyadari bahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi maka mulai Repelita I sampai dengan Repelita IV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar antara 2,1% sampai dengan 2,3%, dan 1,9% diperkirakan untuk Repelita selanjutnya.

Sebagai salah satu Negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, diantaranya :
·         Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
·         Penyabaran yang kurang merata
·         Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relative rendah
Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi Negara, jika tidak diakui dengan peningkatan produksi dan efesiensi di bidang lainnya. Banyaknya penduduk akan menambah beban sumber daya produktif terhadap sumber daya manusia yang belum produktif (anak-anak, manula, pengangguran, dsb) yang akibat lanjutnya akan menciptakan masalah-masalah social yang cukup rumit. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
·         Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini diharapkan laju pertumbuhan akan lebih dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa banyak anak akan memberikan konsekuesi ekonomis yang lebih berat. Secara tidak langsung program keluarga berencana ini ingin memprioritaskan segi kualitas anak, dibandingkan segi kuantitas.
·         Meningkatkan mutu sumber daya manusian (dengan pendidikan formal maupun informal) yang telah ada. Sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya pulau jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya. Akibatnya daerah di luar pulau jawa yang memang telah ketinggalan dari segi ekonomi, menjadi semakin tertinggal.
Tidak seimbangnya beban penduduk antar daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah saja. Dampak lainnya adalah mengumpulkan tenaga kerja di pulau jawa sehingga persaingan tenaga kerja (penawaran) menjadi sangat tinggi. Dengan kondisi tersebut bias dilihat bahwa upah tenaga kerja akan menjadi rendah (sesuai dengan hokum penawaran). Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Sebaliknya di luar pulau jawa akan terjadi kekuranagn (penawaran) tenaga kerja sehingga upah akan tinggi. Hal ini yang menyebabkan turunnya pertumbuhan industry dan secara  otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan adalah :
·         Penyenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktifan mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati. Suatu pekerjaan yang tidak mudah, namun juga suatu hal yang tidak mustahil untuk berhasil.
·         Memperbaiki dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggal. Sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau pulau jawa untuk bias mendapatkan pekerjaan. Dengan semakin arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau jawa dapat dikurangi. Di dalam GBHN sendiri perluasan dan pemerataan lapangan kerja serta mutu dan perlindungan tenaga kerja merupakan kebijaksanaan pokok yang sifatnya menyeluruh di semua sector. Program-program pembangunan sektoral/regional perlu selalu mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan kerja sebanyak mungkin, sehingga dapat meningkatkan produksi.
Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancer. Akibatnya ada masa tunggu yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan keterampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
·         Meninjau kembali system pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan. Sehingga lulusan yang dihasilkan menjadi lulusan yang siap kerja dan bukannya siap latih kembali.
·         Menciptakan sarana dan prasaranya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kejra di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
·         Memperluas lapangan pekerjaan untuk dapay menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi ringkat pengangguran.
·         Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
·         Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
·         Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
·         Memperlambat lajunya pertumbuhan pendudukan dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.

D.    INVESTASI

“Investasi” sebuah kata yang tidak bisa terpisahkan dari kegiatan sehari–hari, bahkan mempengaruhi kehidupan masyarakat baik secara individual, perusahaan maupun suatu negara. Investasi menjadi satu fenomena yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi negara, karena investasi memiliki dampak positif yang besar (multiplier effect).
Definisi investasi adalah mengalokasikan atau menanamkan sumber daya saat ini (sekarang), dengan tujuan mendapatkan manfaat (dimasa depan) atau kegiatan yang menghasilkan nilai tambah (value added), yang merupakan sumber utama kesejahteraan masyarakat. Investasi adalah awal dari kegiatan ekonomi di masyarakat. Pada hakekatnya Investasi adalah aktivitas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari masyarakat. Jadi semakin tinggi intensitas kegiatan ekonomi di suatu wilayah, semakin tinggi pula peluang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Investasi dapat dilakukan oleh semua pihak, baik masyarakat secara individu, sebagai kegiatan bisnis ataupun sosial, maupun oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif untuk mengembangkan, mengatur dan mengawasi investasi nasional untuk mencapai tujuan bernegara yaitu menyejahterakan seluruh rakyatnya.
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dan investasi dari masyarakat. Untuk itulan pemerintah memerlukan dan yang sebesar dari selisih penerimaan dan pengeluaran atau biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus-menurus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan.
Upaya-upaya tersebut adalah :

·         Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolute dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sector luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
·         Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
·         Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
·         Lebih menggiatkan dan menyempurnakan system perpajakan dan perkreditan terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M).
Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan  dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Ø  PRODUK
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
Ø  BENTUK
  • Investasi Tanah  – diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga  tanah akan meningkat di masa depan
  • Investasi pendidikan dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
  • Investasi Saham diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja  atau penelitian.
Ø  RESIKO
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar